Pesparawi 2026 Usung Konsep Ramah Lingkungan, Satukan Peserta dari 38 Provinsi
Pesparawi Nasional 2026 akan diikuti sekitar 8.000 peserta yang merupakan perwakilan dari 38 provinsi di seluruh Indonesia. -Istimewa-
Pelaksanaan Pesparawi Nasional XIV didasarkan pada Peraturan Menteri Agama Nomor 19 tentang Pembentukan Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN) serta Keputusan Menteri Agama Nomor 285 Tahun 2025 tentang Penetapan Provinsi Papua Barat sebagai tuan rumah Pesparawi Nasional XIV Tahun 2026.
Kementerian Agama berharap Pesparawi Nasional XIV Tahun 2026 tidak hanya sukses sebagai perhelatan seni paduan suara gerejawi, tetapi juga menjadi momentum memperkuat moderasi beragama, memperkokoh persatuan bangsa, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan hidup, serta menghadirkan wajah Indonesia yang damai, harmonis, dan penuh kasih di tengah keberagaman.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: