Kabar Dadan Hindayana Cs Dijemput Paksa Beredar, Kejagung Angkat Bicara
Kabar Dandan Hundayana Cs dijemput paksa beredar luas, di mana pihak Kejagung angkat bicara atas kabar tersebut.-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kabar Dandan Hundayana Cs dijemput paksa beredar luas, di mana pihak Kejagung angkat bicara atas kabar tersebut.
Diketahui dari kabar yang berdar menyebutkan jika eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, bersama dua mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sonny Sanjaya dijemput paksa mulai mencuat di tengah penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa ketiganya dijemput sejak pukul 04.00 WIB, namun hingga kini, Kejagung belum memberikan informasi resmi terkait kabar 'burung' tersebut.
BACA JUGA:Beredar Kabar Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Dijemput Kejagung, Kasusnya Dirilis Sore Ini
Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mochamad Jeffry, hanya membenarkan adanya penggeledahan di Kantor BGN yang berada di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
"Penyidik pidsus (Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," kata Jeffry kepada awak media, Rabu, 3 Juni 2026.
Terkait informasi penjemputan Dadan Hindayana cs itu, Jeffry belum bersedia mengungkapkan dan meminta awak media untuk sabar menantikan penjelasan resmi.
"Nanti secara resmi dirilis (soal penjemputan)," jawabnya singkat.
BACA JUGA:Sahroni: Penggeledahan BGN Bukti Prabowo Tak Main-Main Berantas Penyimpangan
Kabar penjemputan mantan ketiga petinggi BGN itu mencuat bersamaan dengan penggeledahan di kantor lembaga program MBG tersebut.
Di lain sisi, suasana di depan Gedung Bundar Kejagung sudah ramai dikerumuni awak media. Namun, hingga saat ini belum ada informasi lanjutan terkait hal tersebut.
Sebelumnya diwartakan, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk mengevaluasi pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN). Dadan Hindayana, Lodewijk Paulus, dan Sony Sanjaya dicopot dari jabatannya.
Pengumuman pencopotan ini disampaikan oleh Mensesneg Prasetyo Hadi didampingi oleh Seskab Teddy Indra Wijaya dan Kabakom M Qodari, di Istana Presiden, Selasa, 2 Juni 2026.
BACA JUGA:Kantor BGN Digeledah Kejagung, Ada Dugaan Kasus Besar?
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: