Lepas 133 PMI ke Korsel, Pemerintah Ingatkan Bahaya Kabur dari Tempat Kerja

Selasa 09-06-2026,15:32 WIB
Reporter: Candra Pratama |
Lepas 133 PMI ke Korsel, Pemerintah Ingatkan Bahaya Kabur dari Tempat Kerja

Christina juga mendorong pekerja migran memanfaatkan masa bekerja di luar negeri sebagai sarana meningkatkan kualitas diri dengan melanjutkan pendidikan hingga jenjang sarjana sambil bekerja. -Disway/Candra Pratama-

"Kesempatan bekerja di luar negeri harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kompetensi dan pendidikan. Bekal inilah yang nantinya akan menjadi modal ketika kembali ke Indonesia," tuturnya.

Wamen Christina juga terus mengingatkan pekerja migran untuk bijak mengelola keuangan, tidak kabur dari lokasi kerja, menjauhi praktik judi online, serta mewaspadai berbagai bentuk penipuan digital yang marak menyasar pekerja migran.

Negara, lanjut dia, akan terus hadir memberikan pelindungan bagi pekerja migran selama bekerja di luar negeri melalui berbagai layanan yang disediakan kementeriannya.

"Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, bekerja dengan sungguh-sungguh, dan jagalah nama baik bangsa serta negara Indonesia," tutup Christina Aryani.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait