NasDem Minta Transisi BPR Transparan, Proyek Rp477 Miliar dan Raperda Sampah Dikawal Ketat
Fraksi Partai Nasdem DPRD Kota Bandung mendukung tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota Bandung-Istimewa-
BACA JUGA:Pansus LKPJ DPRD Kota Bandung Klaim Pembahasan Capai 75 Persen, Fokus Pertajam Misi SDM
Fraksi meminta pemerintah membuka dokumen studi kelayakan (feasibility study) dan detail engineering design (DED) kepada Panitia Khusus DPRD sebagai dasar pengambilan keputusan.
NasDem juga mengingatkan agar proyek strategis tersebut tidak menggerus anggaran sektor pelayanan dasar, seperti pendidikan, layanan kesehatan melalui Universal Health Coverage (UHC), pemeliharaan jalan, maupun penanggulangan banjir.
Pengawasan terhadap pelaksanaan proyek pun diminta diperketat sejak tahap pelelangan hingga penyelesaian pekerjaan agar penyesuaian harga tetap berada dalam batas pagu anggaran yang telah ditetapkan.
Sementara itu, terhadap Raperda Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, Fraksi Nasional Demokrat menilai Kota Bandung harus segera meninggalkan pola lama yang hanya mengandalkan pengangkutan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Menurut fraksi, pengelolaan sampah harus diarahkan pada sistem ekonomi sirkular melalui pengurangan sampah sejak dari sumber, pemilahan, daur ulang, hingga pemanfaatan kembali sehingga beban lingkungan maupun anggaran daerah dapat ditekan.
Dalam pembahasan draf Raperda, Fraksi Nasional Demokrat juga menemukan sejumlah persoalan yang perlu dibenahi. Mulai dari sinkronisasi antar-pasal, kejelasan definisi sejumlah istilah baru, hingga penyempurnaan landasan hukum agar tidak menimbulkan multitafsir saat diterapkan.
Selain itu, pemerintah diminta tidak hanya mengedepankan penegakan sanksi kepada masyarakat. Kesiapan sarana dan prasarana pengelolaan sampah juga harus dipastikan.
"Jangan sampai masyarakat sudah disiplin memilah sampah dari rumah, tetapi saat diangkut justru dicampur kembali. Kedisiplinan warga harus diimbangi kesiapan pemerintah," tegas Dudi.
Fraksi Nasional Demokrat berharap seluruh masukan tersebut menjadi bahan penyempurnaan dalam pembahasan di tingkat panitia khusus sehingga ketiga Raperda yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bandung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: