Kejagung Endus Keterlibatan Oknum TNI dalam Kasus Korupsi MBG
Kejagung telah menetapkan enam tersangka dalam kasus korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) periode 2025-2026.-Disway/Candra Pratama-
Padahal, sebagian yayasan tersebut dinilai belum memenuhi persyaratan untuk menjadi mitra SPPG.
Kejagung juga menemukan dugaan penggelembungan harg (mark up) dalam pengadaan sejumlah barang, yang mengakibatkan kerugian negara dan mengurangi dukungan terhadap operasional program MBG.
Barang yang diduga mengalami mark up antara lain 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: