15 Saksi Dikuliti, Polisi Telusuri Peran Money Changer hingga Driver Rumah Sentul Jampidsus
Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait batu bara PLN, PT Asabri, Krakatau Steel, serta PT CBS-PT KNI.--Dimas Rafi
Karena itu, pihaknya terus melakukan sejumlah langkah untuk mendalami perkara tersebut.
"Dalam proses penyidikan yang dilakukan, beberapa langkah sudah ditempuh, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penggeledahan, penyitaan barang bukti, serta pendalaman dokumen transaksi keuangan dan barang bukti elektronik," papar Budi.
BACA JUGA:Aksi Massa Mendesak Febrie Segera Dicopot dari Jampidsus Menggema, Minta Prabowo Turun Tangan
Selain itu, Polda Metro Jaya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti setelah melakukan penggeledahan di 12 tempat kejadian perkara (TKP).
Dari sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf Nomor 2, Babakan Madang, Sentul, Kabupaten Bogor, penyidik menemukan:
BACA JUGA:Febrie Akui Rumah Sentul Aset Pribadi Jampidsus, tapi Ternyata Tak Masuk LHKPN
* 74 kilogram emas batangan;
* 4.767.300 dolar Amerika Serikat (AS);
* 14.083.800 dolar Singapura;
* uang tunai Rp100 juta; serta
* dua bingkai foto keluarga.
BACA JUGA:Beredar Isu Jampidsus Febrie Mau Mundur dari Jabatan, Ini Klarifikasinya
Tak hanya itu, dari lokasi money changer, penyidik turut mengamankan uang tunai dalam berbagai mata uang, antara lain:
* Rp4.462.365.000;
* 84.356 dolar AS;
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: