Sudaryono Pastikan Tak Rangkap Jabatan, Posisi Wamentan Resmi Kosong
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memastikan dirinya tidak lagi menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) usai mendapat kepercayaan memimpin BGN.--Anisha Aprilia
JAKARTA, DISWAY.ID – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memastikan dirinya tidak lagi menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) usai mendapat kepercayaan memimpin BGN.
Dengan demikian, ia menegaskan tidak ada rangkap jabatan, sementara posisi Wamentan untuk sementara resmi kosong hingga Presiden Prabowo Subianto memutuskan langkah selanjutnya.
"Kalau kita dengarkan pernyataan Pak Mensesneg tadi siang bahwa posisi Wamentan saat ini saya tinggalkan, artinya kosong. Jadi bukan kemudian saya merangkap jabatan. Saya kira ini perlu digarisbawahi," kata Sudaryono kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 22 Juli 2026.
BACA JUGA:Total Harta Kekayaan Sudaryono yang Resmi Dilantik Jadi Kepala BGN Baru Gantikan Nanik
Saat ditanya mengenai siapa yang akan mengisi kursi Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono mengaku tidak memiliki kewenangan untuk membahas hal tersebut.
Ia menyerahkan sepenuhnya penunjukan pengganti Wamentan kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Kami jujur saja tidak punya kompetensi untuk kemudian posisi Wamentan seperti apa. Kemudian penggantinya siapa dan lain-lain tentu saja ini hak prerogatif dari Bapak Presiden," ujarnya.
BACA JUGA:Ini Alasan Prabowo Menunjuk Sudaryono Memimpin Badan Gizi Nasional
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan Sudaryono tidak akan merangkap jabatan setelah dilantik sebagai Kepala BGN.
Prasetyo juga menyebut hingga saat ini pemerintah belum berencana mengisi posisi Wakil Menteri Pertanian yang ditinggalkan Sudaryono.
BACA JUGA:Profil dan Riwayat Karier Sudaryono, Wamentan Dikabarkan Pengganti Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN
"Tidak rencananya akan tidak merangkap jabatan," kata Pras di Istana Kepresidenan, Rabu, 22 Juli 2026.
Menurutnya, keputusan mengenai pengisian jabatan tersebut akan disampaikan apabila dinilai diperlukan untuk memperkuat Kementerian Pertanian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: