Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Telkomsel Siapkan Layanan Rollover, Apa Itu?

Jumat 24-07-2026,22:59 WIB
Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Telkomsel Siapkan Layanan Rollover, Apa Itu?

Melalui fitur Rollover kuota ini, pelanggan nantinya dapat menggunakan sisa kuota utama melewati batas waktu yang sudah ditentukan, hingga di bulan berikutnya-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menyusul pengumuman putusan perkara nomor 273/PUU-XXIII/2025 terkait uji materi Pasal 71, operator telekomunikasi Telkomsel secara resmi memutuskan untuk menghormati keputusan Mahkamah Agung (MK), dalam pelarangan penghangusan kuota internet secara sepihak.

Dalam hal ini, Vice President (VP) Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel Abdullah Fahmi menuturkan bahwa untuk menyesuaikan kebutuhan kuota pelanggan, Telkomsel sendiri akan terus meningkatkan layanan serta produk yang diperlukan, salah satunya adalah dengan menggunakan fitur Rollover kuota.

BACA JUGA:Bukan Cuma Google Cloud, KPK Juga Usut Pengadaan Kuota Internet Gratis di Kemendikbudristek

Bukan tanpa alasan. Melalui fitur Rollover kuota ini, pelanggan nantinya dapat menggunakan sisa kuota utama melewati batas waktu yang sudah ditentukan, hingga di bulan berikutnya

"Pelanggan dapat memilih layanan yang paling sesuai dengan kebutuhan, sehingga pelanggan bisa mendapat transparansi layanan," ucap Fahmi, pada Jumat (24/07).

Terkini, kartu prabayar utama Telkomsel yakni SIMPATI sendiri juga sudah memiliki beberapa paket bulanan yang telah mendukung fitur Akumulasi Kuota. 

Beberapa paket tersebut diantaranya adalah SIMPATI #TerbaikUntukmu, mulai 3 GB, 8 GB, dan 13 GB dengan masa aktif 30 hari.

BACA JUGA:Syarat dan Cara Mengajukan KUR BRI 2025 Online, Cuma Modal KTP dan Kuota Internet

"Pelanggan kini memiliki keleluasaan lebih dalam mengatur pemakaian internet, membuat manfaat jumlah kuota pelanggan makin optimal sesuai perkembangan kebutuhan," ucapnya.

Kedepannya, Fahmi juga menegaskan bahwa pihaknya juga akan terus memperkuat pengembangan layanan penanganan pelanggan, serta kian memperkuat perlindungan konsumen.

Dalam hal ini, Fahmi juga turut menambahkan bahwa Telkomsel juga menilai bahwa pemanfaatan kuota yang optimal sendiri juga merupakan hal yang penting bagi para pelanggan, terutama di tengah era digital ini.

"Telkomsel menilai bahwa putusan tersebut menekankan pentingnya perlindungan hak pelanggan terhadap layanan telekomunikasi," tegasnya.

BACA JUGA:Besaran Potongan Iuran Tapera untuk Gaji UMR Jakarta, Bisa Buat Beli Kuota Internet

Sebelumnya, MK sendiri telah menetapkan bahwa praktik penghapusan sisa kuota internet prabayar setelah masa berlaku berakhir pada dasarnya merupakan pengambilalihan hak milik berupa manfaat atas barang, atau jasa yang telah dibayar lunas secara sewenang-wenang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait