Penuh Risiko, 1.016 Petugas Damkar Jakarta Selatan Mulai Dapat Perlindungan
Sebanyak 1.016 petugas pemadam kebakaran di Jakarta Selatan kini mulai mendapatkan perlindungan sebagai bagian dari upaya mendukung keselamatan dan ketahanan finansial mereka saat menjalankan tugas.--istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID - Menjadi petugas pemadam kebakaran bukan sekadar berjibaku dengan kobaran api.
Di balik tugas menyelamatkan masyarakat, para petugas juga menghadapi berbagai risiko, mulai dari paparan suhu ekstrem dan asap beracun hingga tertimpa reruntuhan bangunan.
Risiko tersebut membuat perlindungan bagi petugas damkar menjadi hal penting.
Sebanyak 1.016 petugas pemadam kebakaran di Jakarta Selatan kini mulai mendapatkan perlindungan sebagai bagian dari upaya mendukung keselamatan dan ketahanan finansial mereka saat menjalankan tugas.
BACA JUGA:Kebakaran TPA Cipayung Depok Jadi Alarm, DLHK Depok Minta Damkar Rutin Siram Gunungan Sampah
Sebagai bentuk kepedulian terhadap petugas pemadam kebakaran yang senantiasa sigap melayani masyarakat, Asuransi JAGADIRI menyelenggarakan Program Literasi dan Inklusi Keuangan dengan memberikan perlindungan asuransi kecelakaan diri tanpa biaya premi kepada 1.016 petugas pemadam kebakaran di Jakarta Selatan.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Kota Administrasi Jakarta Selatan pada Kamis, 30 Juli 2026.
Program tersebut turut dihadiri oleh Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jakarta Selatan, Asril Rizal, S.Sos.,M.M.; Direktur Keuangan dan Teknik Asuransi JAGADIRI, Budi Darmawan; serta Head of Claim Asuransi JAGADIRI, dr. Reinna Meilani P. W.
BACA JUGA:Kebakaran Rumah di Kemayoran, Asap Hitam Membubung Tinggi, 33 Unit dan 100 Damkar ke TKP
Melalui program ini, Asuransi JAGADIRI menghadirkan edukasi mengenai pentingnya perlindungan diri dan keluarga dalam menjaga stabilitas keuangan, sekaligus menyediakan perlindungan asuransi kecelakaan diri gratis bagi para petugas pemadam kebakaran.
Inisiatif ini merupakan bentuk dukungan Asuransi JAGADIRI terhadap implementasi POJK Nomor 3 Tahun 2023 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan bagi Konsumen dan Masyarakat.
BACA JUGA:5 Pelaku Begal Terhadap Anggota Damkar di Jakpus Dibekuk, 4 Lainnya Masih Diburu
Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan bagi Profesi Berisiko Tinggi
Dalam sesi literasi keuangan, dr. Reinna Meilani P. W menekankan bahwa asuransi kerap disalahpahami sebagai pengeluaran mewah yang hanya relevan bagi kalangan mapan.
Padahal, kalangan dengan penghasilan terbatas dan risiko kerja tinggi, seperti petugas pemadam kebakaran, justru yang paling membutuhkan perlindungan finansial, agar keluarga yang ditinggalkan tetap dapat melanjutkan hidup meski sang penopang penghasilan mengalami risiko.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: