Komisi IX DPR Desak Pemerintah Segera Jalankan Putusan MK soal Program MBG, Tak Perlu Tunggu 2028
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris meminta pemerintah segera menerapkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penganggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG)- Dok. DPR RI-
"Artinya kembali lagi, ini terserah pemerintah, tergantung pemerintah. Kalau pemerintah ingin taat konstitusi, tidak mau melanggar konstitusi, maka penerapan dari putusan MK harus dilakukan sesegera mungkin," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: