Pramono Usul Rusun Jakarta Terintegrasi, Dilengkapi Sekolah hingga Pasar
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam Rapat Paripurna DPRD dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rumah Susun --Cahyono
BACA JUGA:Pramono Sebut Aktivitas Industri di Bodetabek Jadi Penyumbang Utama Polusi Jakarta
Ranperda tersebut juga menyertakan Konsolidasi Tanah Vertikal sebagai instrumen penataan kawasan padat dengan kepemilikan tanah yang terfragmentasi.
“Ranperda ini menyertakan Konsolidasi Tanah Vertikal sebagai instrumen untuk kawasan padat dengan kepemilikan tanah yang terfragmentasi. Instrumen tersebut memungkinkan peremajaan kota tanpa penggusuran, sehingga warga dapat tetap tinggal di lokasi semula dengan hunian yang lebih layak,” tuturnya.
Selain mengatur pengembangan kawasan, kebijakan perumahan Jakarta akan diselaraskan dengan program pemerintah pusat untuk memperluas akses pembiayaan dan penyediaan hunian.
BACA JUGA:Pramono Sebut Aktivitas Industri di Bodetabek Jadi Penyumbang Utama Polusi Jakarta
Skema yang akan dioptimalkan antara lain Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta Program 3 Juta Rumah.
“Eksekutif berharap Ranperda ini dapat memberikan kepastian akan ketersediaan hunian yang layak bagi masyarakat Jakarta. Semoga regulasi ini dapat mendukung terwujudnya Jakarta sebagai kota global yang inklusif, layak huni dan menyejahterakan warganya,” pungkas Pramono.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: