3 Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Online Lewat HP, Via Mobile JKN hingga Care Center
BPJS Kesehatan membeberkan 99 Persen Peserta JKN tak aktif selama 14 tahun beroperasi-Dok. Disway.id-
JAKARTA, DISWAY.ID - Simak cara cek tagihan BPJS Kesehatan secara online tanpa datang ke kantor cabang.
Jumlah iuran BPJS Kesehatan menjadi informasi penting yang perlu diketahui agar status kepesertaan aktif dan bisa mendapatkan akses layanan medis tanpa hambatan.
Di era serba digital saat ini, peserta dapat mengetahui tagihan BPJS Kesehatan secara daring dengan memanfaatkan aplikasi Mobile JKN.
Melalui aplikasi tersebut, peserta bisa memeriksa riwayat pembayaran, status kepesertaan, hingga fasilitas kesehatan tingkat pertama.
BACA JUGA:Duo BPJS Perkuat Sinergi Pastikan Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial
Selain itu, ada pula layanan CHIKA serta Care Center 165 yang dapat digunakan untuk memperoleh informasi terkait iuran BPJS Kesehatan.
Panduan Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Online
Tagihan BPJS Kesehatan bisa dooce melalui platform JKN, CHIKA, atau melalui Care Center 165. Berikut langkah-langkahnya.
1. Via Mobile JKN
- Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN di HP
- Lalu login menggunakan akun peserta
- Pilih menu Info Iuran
- Selanjutnya, layar akan menampilkan informasi iuran yang harus dibayarkan akan ditampilkan
- Peserta juga bisa melihat riwayat pembayaran untuk mengetahui pembayaran iuran sebelumnya
2. Via CHIKA
Chan Assistant JKN atau CHIKA merupakan fitur yang bisa digunakan untuk Cek Tagihan Iuran.
Melalui CHIKA, peserta bisa mendapatkan informasi jumlah tagihan BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:Duo BPJS Perkuat Sinergi Pastikan Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial
3. Care Center 165
Peserta juga bisa memanfaatkan BPJS Kesehatan Care Center 165.
Care Center 165 menyediakan informasi untuk cek status peserta dan tagihan iuran. Layanan ini bisa diakses setiap hari selama 24 jam.
Sebelumnya, peserta perlu menyiapkan data peserta seperti NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan, serta akses ke akun Mobile JKN apabila menggunakan aplikasi.
Peserta disarankan menggunakan platform resmi BPJS Kesehatan ketika memeriksa tagihan status kepesertaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: