KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD dan Pemkot Bekasi Kunci APBD Rp6,7 Triliun
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi akhirnya menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.--istimewa
BEKASI, DISWAY.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi akhirnya menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam menentukan arah kebijakan dan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan bersama tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi dalam rangka kesepakatan bersama Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Bekasi, Kamis (10/9/2026).
BACA JUGA:WNA di Bekasi Ajukan Izin Tinggal Darurat Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau
Penyusunan KUA-PPAS TA 2027 ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dokumen ini disusun sebagai acuan perencanaan penganggaran yang memuat asumsi dasar penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
Pembahasan KUA-PPAS tersebut tidak berlangsung singkat.
Prosesnya dilaksanakan secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Perangkat Daerah terkait untuk memastikan setiap komponen anggaran dapat disusun secara terukur dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.
BACA JUGA:BJB KC Bekasi Cetak Rapor Hijau di Triwulan III 2026, DPRD Jabar Beri Apresiasi
Proses dan Hasil Pembahasan Anggaran
Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi telah melewati serangkaian proses pembahasan, mulai dari rapat internal, rapat kerja bersama TAPD dan Kepala Perangkat Daerah, hingga pembahasan akhir bersama TAPD dan Inspektur Kota Bekasi.
Dari rangkaian pembahasan tersebut, terdapat sejumlah penyesuaian pada beberapa sektor utama anggaran yang menjadi bagian penting dalam struktur KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Pendapatan Daerah mengalami penyesuaian dari semula sebesar Rp6.724.831.043.769,00 menjadi Rp6.513.453.783.829,00.
BACA JUGA:Kali Bekasi Mendadak Hitam dan Bau, DLH Ungkap Sumber Dugaan Pencemaran
Angka ini menunjukkan penurunan sebesar Rp211.377.259.940,00 atau berkurang 3,14%.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: