Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di 6 Provinsi, Diduga Terafiliasi Daulah Islamiyah
Ilustrasi Densus 88; Densus 88 masih mengembangkan penyidikan untuk mengetahui kemungkinan adanya individu maupun jaringan lain yang memiliki hubungan dengan para tersangka.-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri menangkap 11 orang yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme di enam provinsi.
Penangkapan tersebut dilakukan dalam rangkaian penegakan hukum yang berlangsung sejak Jumat, 2 Oktober 2026.
Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana mengatakan, operasi penindakan dilakukan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.
“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah, juga jaringan terorisme lainnya,” katanya.
Sebanyak 11 tersangka yang diamankan masing-masing berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).
BACA JUGA:Terungkap! Ini Motif Ayah Kandung Tega Aniaya Balita hingga Tewas di Cakung
Menurut Mayndra, para tersangka diduga menjalankan sejumlah peran dalam aktivitas jaringan. Peran tersebut antara lain konsolidasi, mengikuti kegiatan pelatihan, menyebarkan propaganda, hingga melakukan rekrutmen anggota.
Aktivitas rekrutmen tersebut diduga dilakukan secara langsung maupun dengan memanfaatkan media sosial. Selain itu, sebagian tersangka diduga terlibat dalam pemufakatan tindak pidana terorisme.
Densus 88 Dalami Keterkaitan Antartersangka
Setelah melakukan penangkapan, Densus 88 AT Polri melanjutkan proses penyidikan dengan sejumlah tindakan hukum. Langkah tersebut meliputi penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti, serta pemeriksaan terhadap saksi dan para tersangka.
Dari hasil penyidikan sementara, polisi menemukan adanya dugaan hubungan antara para tersangka yang berada di sejumlah wilayah berbeda.
BACA JUGA:Menhub Dudy Perkuat Sistem Keselamatan Transportasi, Regulasi Jadi Kunci
Keterhubungan tersebut, menurut Mayndra, salah satunya dilakukan melalui pertemuan secara daring. Aktivitas virtual itu diduga digunakan untuk berbagai kegiatan, mulai dari indoktrinasi, konsolidasi jaringan, hingga pembinaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: