Febrie Melawan di Pengadilan, Pertanyakan Perannya dalam Uang Rp55 Miliar
Dalam nota perlawanan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 14 Oktober 2026, Febrie menyoroti uraian dakwaan yang menyebut Ferry meminta uang SGD5 juta atau setara sekitar Rp55 miliar kepada Tan Kian.--Candra Pratama
Sebagai alternatif, apabila majelis hakim memiliki pertimbangan berbeda, Febrie memohon agar putusan yang dijatuhkan tetap berlandaskan rasa keadilan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: