18 Hari Udara Singapura Tercemar Kabut Asap dengan Indikator PSI 230, Pemerintah RI Harus Lebih Serius

Jumat 23-10-2026,01:12 WIB
18 Hari Udara Singapura Tercemar Kabut Asap dengan Indikator PSI 230, Pemerintah RI Harus Lebih Serius

Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia kembali menjadi perhatian setelah dampaknya dirasakan hingga Singapura.--Asiaone

Pemerintah Indonesia perlu memastikan upaya pengendalian karhutla berjalan efektif, terutama di wilayah yang rawan kebakaran dan berpotensi menimbulkan kabut asap lintas negara.

Perbaikan kualitas udara di Singapura tidak serta-merta berarti persoalan karhutla di Indonesia telah selesai.

Dengan dampak yang dapat melintasi batas negara, penanganan karhutla tidak cukup hanya dilakukan ketika kebakaran meluas atau kabut asap mulai mengganggu negara tetangga.

Pencegahan dan respons cepat perlu menjadi prioritas agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait