Mengenal LIMS dan Pegasus, Teknologi Penyadapan dengan Cara Kerja Berbeda
Mengenal LIMS dan Pegasus, dua teknologi penyadapan. (Ilustrasi)--Canva
JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto hingga tokoh publik menjadi target dalam penyadapan ilegal melalui penggunaan Lawful Interception Management System (LIMS).
Penyadapan dilakukan oleh sejumlah jenderal aktif Polri dalam kurun waktu satu tahun 2025-2026.
Ketiga jenderal yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka di antaranya Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Kadiv Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Pol Eko Hadi.
BACA JUGA:Apa Itu LIMS? Teknologi yang Digunakan dalam Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo hingga Tokoh Politik
Tersangka diduga memerintahkan memasukan sejumlah nomor ke server LIMS tanpa proses verifikasi yang sah.
Perlu diketahui, LIMS adalah sistem yang berfungsi mengelola aktivitas penyadapan komunikasi melalui jaringan telekomunikasi.
Penggunaan teknologi ini berkaitan erat dengan konsep lawful interception, yakni tindakan penyadapan yang dilakukan secara legal berdasarkan kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Lantas apa perbedaannya dengan Pegasus? teknologi sadap paling terkenal dan berbahaya.
BACA JUGA:Mahfud MD Sebut Penyadapan Ilegal Terhadap Prabowo Lebih Besar dari Kasus Sambo, Ini Alasannya

Perbedaan LIMS dan Pegasus
LIMS merupakan sistem resmi yang menghubungkan pengak hukum langsung ke infrastruktur jaringan operator telekomunikasi.
Sistem ini bekerjadi dari sisi jaringan dan di bawah kendali operator, Komunikasi dapat dipantau melalui panggilan telepon, SMS, email, hingga aktivitas penelusuran internet.
Penyadapan yang dilakukan secara legal hanya dapat dilaksanakan oleh aparat penegak hukum, badan intelijen, atau lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan resmi, dengan tetap berada dalam pengawasan pengadilan maupun regulator terkait.
Sementara itu, Pegasus merupakan spyware buatan perusahaan siber Israel, NSO Group yang kemudian dijual kepada pemerintah dan lembaga penegak hukum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: