JAKARTA, DISWAY.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi memprediksi sebanyak 10 ribu warga pendatang baru serbu Kota Bekasi.
10 ribu warga pendatang baru tersebut akan tinggal serta menetap ke wilayah Kota Bekasi setelah perhelatan mudik lebaran tahun ini.
Disdukcapil Kota Bekasi melihat hal tersebut berdasarkan adanya pengaruh urbanisasi masyarakat untuk mencari lapangan pekerjaan di Jabodetabek.
"Prinsipnya sama dengan DKI Jakarta bahwa kami tidak bisa mencegah warga yang nantinya akan masuk ke Kota Bekasi, Karena kesempatan untuk tinggal dimanapun adalah Hak Warga Negara,” ucap Kepala Disdukcapil Kota Bekasi Taufik Hidayat Selasa 10 Mei 2022.
“Semua pendatang ini akan mendapatkan haknya sepanjang memiliki Dokumen Administrasi Kependudukan yang lengkap," tambah Taufik.
Taufik juga menambahkan, kami memprediksi ribuan penduduk yang akan mendatangi Kota Bekasi tahun 2022.
Hal tersebut mengacu pada lebaran tahun 2021 lalu yang dimana sebanyak 6 ribu orang tercatat sebagai warga baru.
Melihat kedatangan tanpa pindah diproyeksikan mencapai 2x lipat dari jumlah yang menggunakan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) atau sekitar 10 ribu orang.
Mengacu pada data pasca lebaran 2021 dimana ada warga yang masuk ke Kota Bekasi itu ada sekitar 6.225 orang dan diproyeksikan saat ini bisa bertambah.
Palagi saat ini pandemi Covid-19 sudah mulai melandai, sehingga kesempatan bagi warga dari daerah untuk mengadu nasib ke daerah perkotaan menjadi meningkat.
BACA JUGA:Diduga Rebutan 'Burung', Dua Wanita di Sidoarjo Saling Jambak Rambut: Akan Saya Laporkan Kelakuanmu!
Taufik menghimbau kepada warga yang akan mendatangi Kota Bekasi dan akan menetap untuk melengkapi surat surat administrasi sebelum melakukan perpindahan.
Kami mengingatkan bagi seluruh Warga yang tinggal di Kota Bekasi yang merasa belum melengkapi Dokumen Administrasi Kependudukan agar segera melengkapi dengan mengurus sendiri.