Dibudaki Hawa Nafsu, Kakek Cabuli Cucu Tiri Sejak Kelas 6 SD di Cirebon, Modusnya Bikin Geram!

Rabu 11-05-2022,21:29 WIB
Reporter : Dimas Chandra Permana
Editor : Dimas Chandra Permana

Setelah cerita itu, ibu korban minta pendampingan membuat laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cirebon Kota.

“Jadi kami antar untuk laporan, pada Minggu pertama di bulan puasa. Sudah laporan ke polisi, jadi penanganan kasusnya kita serahkan ke kepolisian,” tuturnya.

Laporan langsung diproses oleh Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota, dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti.

BACA JUGA:Berbie Kumalasari Bela Guru Ngaji Pelaku Pencabulan di Depok, Ini Alasanya

Setelah dilakukan penyelidikan selama 10 hari, polisi langsung menggerebek tempat tinggal pelaku.

Pelaku berhasil dibekuk tanpa perlawanan.

Kemudian digelandang ke Mako Polres Ciko untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Perida Apriani Sisera saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku pencabulan yang terjadi di Kecamatan Gunungjati.

BACA JUGA:Bejatnya Seorang Kakek Tega Mencabuli Anak 7 Tahun di Pandeglang, Takut Diamuk Warga, Kabur Melalui Jendela

Katanya, pelaku saat ini sudah berada di penjara Polres Ciko untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelakunya sudah kita tangkap, kita amankan dan prosesnya lanjut,” jelasnya

Kasatreskrim Polres Muna Cium Tangan Tersangka Pencabulan

Kasatreskrim Polres Muna, Sulawesi Tenggara, Iptu Astaman Rifaldy Saputra tiba-tiba mencium tangan tersangka pencabulan, lalu menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar.

Momen tak biasa terjadi di Polres Muna, Sulawesi Tenggara pada Selasa 10 Mei 2022 kemarin.

Kejadian ini jadi momen langka yang tak biasanya ketika jumpa pers kasus pencabulan dengan tersangka La Desi (45).

Sementara Wakapolres Muna Kompol Anggi Siahaan yang memimpin perilisan kasus tersebut di depan keluarga dan wartawan.

Kategori :