Dibudaki Hawa Nafsu, Kakek Cabuli Cucu Tiri Sejak Kelas 6 SD di Cirebon, Modusnya Bikin Geram!

Rabu 11-05-2022,21:29 WIB
Reporter : Dimas Chandra Permana
Editor : Dimas Chandra Permana

BACA JUGA:SS Guru Ngaji Dicokok Polisi di Pangalengan setelah Diduga Cabuli 12 Murid Sesama Jenis

Saat perkenalan tersangka, tiba-tiba setelah jumpa pers selesai Kasat Reskrim Iptu Astaman Rifaldy Saputra cium tangan La Desi, tersangka kasus pencabulan terhadap korban R dan N.

Seusai mencium tangan La Desi, Astaman mengucapkan permohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga besarnya di Kabupaten Buteng.

“Kakekku dan nenek La Desi merupakan saudara kandung. Namun, saya harus melaksanakan tugas secara profesional, tidak pandang bulu dan secara tegas,” ujar Astaman.

Sementara itu, seperti disinggung tadi, La Desi merupakan pelaku yang telah mencabuli seorang perempuan 19 tahun berinisial R dan N tadi.

BACA JUGA:Terekam CCTV, Oknum Guru Ngaji Cabuli Anak 10 Tahun di Serang, Begini Tampangnya!

Perbuatan tersangka baru terungkap setelah enam tahun melakukan aksi bejatnya itu.

Setelah mengetahui perlakuan La Desi, keluarga korban langsung melapor ke pihak kepolisian.

R menjadi korban La Desi sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas satu hingga berusia 19 tahun.

Parahnya lagi, berdasarkan informasi yang disampaikan Wakapolres Muna Kompol Anggi Siahaan, korban N telah mengandung anak dari La Desi.

BACA JUGA:Ayah di Solo Cabuli Anak Kandung, Menteri PPPA Beri Kecaman Keras

Dijelaskan bahwa usia kandungan korban kini telah mencapai delapan bulan.

Dalam aksi bejatnya, La Desi tega mencabuli N yang kini berusia 19 tahun sejak 2015.

“Jadi, pelaku itu sudah mencabuli korban sejak 2015 hingga 2021 lalu,” terang Kompol Anggi.

Demikian sebagaimana dilansir dari Radar Cirebon.

Kategori :