KALIMANTAN BARAT, DISWAY.ID - Seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ditipu oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AS (50) pada tahun 2017 lalu.
AS diduga telah menjadi calo untuk memuluskan seorang CPNS di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Karena ulahnya itu, AS akhirnya diringkus Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Pontianak.
BACA JUGA:Tak Peduli Covid, Korea Utara Kembali Uji Coba Rudal di Pyongyang
Pelaku ditangkap di kediamannya di Jalan Parit H Muksin II, Komplek Sakura Mansion I, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Selasa 10 Mei 2022 sekira 17.20 WIB.
Sementara pelaku diduga telah menipu korban sudah dari tahun 2017. Tepatnya pada 25 Agustus 2017 pelaku menawarkan korban jalur terlarang ini.
AS memberi iming-iming korbanya bahwa anaknya bisa memuluskan tes penerimaan CPNS di Pemprov Kalbar asalkan mau menyediakan uang senilai Rp 55 juta.
“Pelaku atau calo tersebut kami tangkap setelah korbannya melaporkan karena telah ditipu dengan total kerugian sebesar Rp55 juta,” ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Pontianak, Kompol Indra Asrianto dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Kamis 12 Mei 2022.
BACA JUGA:Beredar Chat Suami Briptu Suci Darma Mohon-mohon Minta Kembali, Netizen: Jangan Mau Balik
Dia menjelaskan, pelaku diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP.
“Tetapi setelah korbannya membayar uang sebesar Rp55 juta, maka hingga Desember 2017, ternyata tidak ada penerimaan CPNS. Kemudian korban meminta uang sebesar Rp55 juta itu untuk dikembalikan,” ungkapnya.
“Namun hingga kini uang tersebut tidak juga dikembalikan hingga korban melaporkan kasus itu kepada Polresta Pontianak untuk proses lebih lanjut,” sambungnya.
Disebutkan, pelaku mengakui perbuatannya dan katanya, anak korban tidak lulus CPNS dikarenakan kuota untuk penerimaan CPNS Bidang Bidan Pemprov Kalbar kuota sedikit.
“Menurut pengakuan pelaku, uang tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari dan untuk berobat,” pungkasnya, sebagaimana dimuat oleh Jabar Ekspres.