JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden RI Joko Widodo telah mengumumkan izinkan masyarakat lepas masker di ruangan terbuka.
Demikian bagian dari pelonggaran kebijakan pengendalian Covid-19 yang diterapkan saat ini.
Pelonggaran tersebut seiring dengan semakin terkendalinya situasi pandemi.
BACA JUGA:Jokowi Izinkan Warga Lepas Masker, Berikut Ini Pernyataan Lengkap Presiden
Selain itu, pemerintah juga menghapuskan kewajiban menunjukkan hasil tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan domestik dan luar negeri yang telah divaksin Covid-19 dosis lengkap.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melalui juru bicaranya Wiku Adisasmito menyampaikan bahwa kebijakan ini akan dituangkan dalam aturan yang akan berlaku efektif mulai Rabu 18 Mei 2022 besok.
“Elaborasi arahan Presiden ini akan dituangkan dalam beberapa perubahan kebijakan pengendalian COVID-19 yaitu terkait pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri dan masa berlaku efektifnya per tanggal 18 Mei 2022 atau besok,” ujar Wiku dalam keterangan pers, Selasa 17 Mei 2022 secara virtual.
BACA JUGA:Blusukan dan Bagikan Bansos di Pasar Bogor, Jokowi: Jangan Untuk Beli HP Ya
Wiku menegaskan, keputusan pelonggaran ini diambil pemerintah dengan menimbang perkembangan kasus nasional dan global terkini dan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.
“Walaupun pemerintah telah banyak kembali mengizinkan peningkatan aktivitas masyarakat namun kita perlu tetap melanjutkan upaya vaksinasi dan budaya hidup bersih dan sehat lainnya seperti (penerapan) protokol kesehatan. Karena, sejatinya pandemi belum resmi dinyatakan berakhir oleh WHO,” ujarnya.
Satgas mengharapkan kebijakan pelonggaran ini dapat berjalan dengan baik sekaligus mendorong upaya pemulihan ekonomi nasional.
BACA JUGA:Hindari Kucing di Jembatan, Mobil Ekspedisi Terjun ke Sungai
“Pada momentum ini pemerintah sepakat untuk memanfaatkan waktu untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional yang terdampak akibat pandemi selama dua tahun belakangan ini untuk dapat kembali pulih. Kita berharap kebijakan ini dapat dijalankan dengan baik namun nantinya masyarakat diharapkan dapat tetap waspada, siaga, dan adaptif dengan berbagai perubahan yang ada ke depannya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan persnya, Selasa 17 Mei 2022 sore, menyampaikan keputusan pemerintah untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka.
BACA JUGA:Sopir Ekspedisi Ini Curi Ponsel, Lalu Ajak Korban Berhubungan Badan