"Tidak mengadakan acara secara umum, tak mengundang orang lain," kata Kombes Zulpan, Kamis 19 Mei 2022.
Oleh karena itu, kata dia, tidak memerlukan izin keramaian. "Jadi, tidak perlu memerlukan izin keramaian," kata Endra Zulpan.(mcr4/cr3/jpnn)
"Tidak mengadakan acara secara umum, tak mengundang orang lain," kata Kombes Zulpan, Kamis 19 Mei 2022.
Oleh karena itu, kata dia, tidak memerlukan izin keramaian. "Jadi, tidak perlu memerlukan izin keramaian," kata Endra Zulpan.(mcr4/cr3/jpnn)