Persembunyian Harun Masiku Diperdebatkan, Eks Jubir KPK: Kalau Gak Mampu Tangkap Udahlah Akui Saja

Minggu 22-05-2022,18:38 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

"Kalau dihitung dari Januari 2020 berarti sekitar 27 purnama," sambungnya,

Namun jika dihitung dari masa jabatan pimpinan KPK era baru, waktunya tersisa sangat singkat.

"Dan jk dihitung dari masa jabatan Pimpinan KPK “era baru” ini, waktu tersisa (sisa masa jabatan) tinggal 1.5 tahun lagi" ujar Febri.

BACA JUGA:Uji Coba Liga 1, PSIS Lawan PSM Makassar di Stadion Jatidiri Semarang

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan perkembangan terbaru terkait pencarian buronan, Harun Masiku.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ungkap kabar terbaru dan perkembangan penjaran Harun Masiku.

Menurutnya saat ini pihaknya terus bekerja keras melakukan pencarian persembunyian Harun Masiku yang sudah 2 tahun buron.

BACA JUGA:Satpam Sekolah di Pondok Aren Tewas Tergantung, Ditemukan Pesan Singkat di Ponsel Ungkap Kematiannya

Adapun kasus itu juga menjerat mantan anggota KPU, Wahyu Setiawan, yang saat ini sudah berstatus terpidana. Setiawan bersama kader PDI Perjuangan, Agustiani Tio Fridelina, terbukti menerima uang sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau seluruhnya Rp600 juta dari Masiku.

Kategori :