JAKARTA, DISWAY.ID – Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tertanggal 22 Februari 2022, harta Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar bertambah meski gaji dipotong 12 bulan.
Berdasarkan laporan tersebut harta Wakil Ketua KPK bertambah dengan total pada 2022 mencapai Rp 2.227.000.000.
Sedangkan laporan pada 18 Februari 2021, jumlah harta kekayaan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar senilai Rp 1.737.940.000.
BACA JUGA:2 Hakim PN Lebak Tersangka Narkoba, Nyabu di Ruang Kerja PN Rangkasbitung
Dengan demikian harta Wakil Ketua KPK bertambah sebesar Rp 489.060.000 meski gaji dipotong 12 bulan.
Gaji dari Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat tengah menjalani sanksi pemotongan gaji usai terbukti melanggar etik beberapa waktu lalu.
Lili terbukti bersalah melanggar etik menyalahgunakan pengaruh untuk kepentingan pribadi serta berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani KPK.
Hal itu terkait komunikasinya dengan Wali Kota Tanjungbalai Syahrial di mana Syahrial adalah orang yang sedang berperkara di KPK.
BACA JUGA:Bikin Smarthome Tanpa Kuras Kantong Versi Shopee
Atas perbuatan tersebut, Lili terbukti melanggar prinsip Integritas yaitu pada Pasal 4 ayat (2) huruf b dan a Peraturan Dewan Pengawas KPK RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.
Dewan Pengawas KPK kemudian menjatuhi Lili sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan.
Dalam situs elhkpn.kpk.go.id yang dikutip pada Senin 23 Mei, Lili memiliki harta berupa tanah dan bangunan bangunan yang tersebar di Tangerang Selatan dan Deli Serdang dengan nilai Rp 2.000.000.000.
Selain itu Lili juga punya lima unit kendaraan dengan harga keseluruhan mencapai Rp 727.000.000.
BACA JUGA:Penjurian Safety Driving Competition Dengan Fitur Telematics, Pantau Pengemudi Melalui Hino Connect
Dilansir dari radartegal.com, rinciannya, Mobil Honda Brio tahun 2019 seharga Rp 110.000.000, Motor Yamaha NMAX tahun 2015 senilai Rp 12.000.000, Motor Yamaha MT25 tahun 2020 senilai Rp 30.000.000, Mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar tahun 2020 seharga Rp 460.000.000, dan Motor BMW G 310 GS tahun 2019 senilai Rp 115.000.000.