Dalam 6 agama sah yang ada di Indonesia, Anwar meyakini tidak ada yang membenarkan adanya praktik LGBT.
"Muhammadiyah melihat praktik LGBT itu bukanlah merupakan hak asasi manusia. Dia merupakan perilaku menyimpang yang bisa diobati dan diluruskan," tutur Anwar.
"Oleh karena itu negara harus hadir membantu mereka untuk bisa keluar dari perilaku yang tidak terpuji tersebut," tambahnya.