Tatu juga menegaskan para kepala dinas jangan ceroboh mengambil keputusan.
Apalagi, sampai memalsukan surat keputusan (SK) bupati.
"Itu kan karena kesalahan, karena kecerobohan, kalau mau pindah lokasi (pembebasan lahan SPA) apa salahnya datang ke pimpinan," tegasnya.
Terkait status ASN yang terjerat korupsi, pihaknya akan memberhentikan setelah putusan hukum selesai.
"Itu sudah secara otomatis," ujarnya.
(artikel ini telah tayang di inforadar.disway.id dengan judul Sikapi Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Sampah, Bupati Serang Bakal Panggil Semua Kepala Dinas)