Konvoi pemotor tersebut disebut terjadi di Cawang, Jakarta Timur, pada Minggu 29 Mei 2022 sekitar jam 09.14 WIB.
Menganggapi hal itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh berikan tanggapan tak terduga.
BACA JUGA:Nunggak Iuran BPJS Kesehatan Didenda Rp 30 Juta? Jangan Emosi Dulu! Simak Nih Penjelasannya...
Niam dengan tegas menjelaskan Indonesia tak akan menganu khilafah, karena telah berkomitmen menerapkan sistem pemerintahan republik.
Menurutnya, Indonesia juga telah berkomitmen memakai dasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945.
"Kita sudah memiliki komitmen untuk menggunakan sistem pemerintahan republik dengan dasar Pancasila dan UUD NKRI tahun 1945. Itu bagian dari ijtihad yang bersifat syari," tegas Niam, dikutip dari PMJ NEWS, pada 31 Mei 2022.
BACA JUGA:Sebabkan Wanita Meninggal Dunia, Seekor Domba Dipenjara 3 Tahun
Niam kembali menegaskan, penggunaan Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan syariat Islam.
"Faktanya kan kita dalam hidup berbangsa dan bernegara dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar ini nggak ada yang bertentangan dan yang bertolak belakang," tuturnya kembali menegaskan.
Masih dari keterangannya, negara juga banyak memfasilitasi umat Islam. Di antaranya memfasilitasi zakat, haji hingga hewan kurban. Selanjutnya, negara juga melarang hal-hal yang dilarang agama seperti prostitusi.