2 Dept Collector Diamankan Usai Rampas Sepeda Motor di Cengkareng

Rabu 01-06-2022,19:35 WIB
Editor : Reza Permana

Adapun pinjaman online yang digunakan berupa aplikasi yang tidak resmi dan saat ini Polisi juga sedang mendalami tentang aplikasi tersebut. 

"Saya belum liat aplikasinya tapi yang jelas aplikasinya tidak resmi dan saat ini sedang kami selidiki soalnya hpnya sudah kami sita," tututnya. 

BACA JUGA:Video Adegan Ranjang Ariel Tatum Bareng Nicholas Saputra Tersebar? Denny Siregar Colek Roy Suryo

Kompol Ardhie mengimbau kepada pengendara sepeda motor yang dicegat mata elang agar segera melapor ke Polisi.

Karena pihaknya tak akan segan melakukan proses hukum kepada oknum debt collector yang merampas secara paksa.

"Jadi jangan takut untuk melapor karena kami akan melindungi masyarakat," jelas mantan Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. (intan afrida rafni)

Kategori :