Terungkap! Pembunuhan di Legok Tangerang Berawal dari Pelaku dan Korban Menonton Video Porno

Kamis 02-06-2022,16:26 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : Dimas

Terkait dengan kasus ini, penyidik telah menetapkan kedua pelaku berdasarkan pasal 340 KUHP subsi dari Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP junto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Kategori :