Terungkap! Pembunuhan di Legok Tangerang Berawal dari Pelaku dan Korban Menonton Video Porno

Kamis 02-06-2022,16:26 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : Dimas

JAKARTA, DISWAY.ID -- Tim gabungan Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Subdit Jatanras dan juga Satreskrim Polres Metro Tangerang Selatan mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi pada 31 Mei 2022 pukul 11.00 WIB di Kecamatan Legok, Kabupaten, Tangerang.

Kasus tersebut mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia atas nama Suherlan berusia 59 tahun.

Polisi berhasil menangkap dua orang pelaku dengan inisal SY, 35 tahun yang berperan sebagai eksekutor dan pengatur stategi tindak pidana dan MYM berusia 18 tahun sebagai pembantu eksekutor.

BACA JUGA:Mayat Pria dalam Karung di Danau Legok Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Lakukan Penulusuran

Beberapa barang bukti juga diamankan oleh tim gabungan, di antaranya 1 buah barbel beton, 1 buah gesper, 1 buah karung putih, 1 buah karung warna biru, tali sepatu, plastic hitan, tali karet, 1 sepatu, tas, 1 flashdisk berisikan rekaman CCTV, 1 unit sepeda motor dan handphone.

“Motif kasus ini pelaku sakit hati dengan perkataan korban yang melecehkan kakak perempuan pelaku,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis 2 Juni 2022.

“Kronologinya pelaku SY dan SYM bersama korban berkumpul di rumah korban pada 29 Mei 2022 pukul 08.30 WIB. Mereka ngopi bersama sambil menonton video porno dari handphone pelaku SY.

"Korban akhirnya berbicara yang membuat pelaku tersinggung, yaitu menawarkan kakak pelaku sebesar Rp 300 ribu untuk ‘dipakai' oleh korban,” jelasnya.

BACA JUGA:Pembunuhan Bersenjata Terulang di Amerika, Kali ini Terjadi di Philadelphia

“Mendengar perkataan korban, pelaku naik darah dan terjadi cekcok. Pelaku langsung menghajar korban dengan kampak dan walaupun korban berteriak minta ampun karena bercanda, pembunuhan tetap berjalan hingga korban meninggal dunia,” terangnya.

Kombes Pol Zulpan juga menerangkan kasus ini mulai terungkap setelah korban hilang dari rumah sejak Senin 31 Mei 2022.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diduga Suherlan menjadi korban pembunuhan.

"Pelaku pun muncul ide untuk membuang korban dengan membawa mobil korban ke suatu daerah. Mobil korban pun sempat dijual di daerah Pandenglang, Banten," imbuhnya.

BACA JUGA:Pelaku Pembunuh 5 Orang di Baturaja Divonis Mati

Tim gabungan pung berhasil mengindetifikasi pelaku dan di 1 Juni 2022 berhasil mengamankan 2 pelaku tersebut dan melakukan pemeriksaan secara mendalam serta pengembangan di TKP.

Kategori :