Ruang Bebas Berekspresi Bisa Minimalisir Kriminalitas Remaja Selama Ramadan

Sabtu 16-04-2022,00:21 WIB
Reporter : Khomsurijal Wahibudiyak
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

“Perlu adanya peranan seluruh elemen masyarakat untuk membimbing pembentukan karakter anak-anak. Semua harus peduli dengan kondisi saat ini, jangan sampai anak-anak kita melakukan hal yang merugikan dirinya sendiri maupun bangsa dan negara. Dikhawatirkan negara kita tidak lagi memiliki genarasi yang cerdas,” jelasnya.

BACA JUGA:'Kacamata Sjafruddin' Debut Deva Mahenra di Panggung Teater

Ketua LPAI Seto Mulyadi menjelaskan, untuk mencegah terjadinya kejahatan yang dilakukan oleh anak, diperlukan ruang bebas berekspresi untuk menyalurkan kreatifitas pada masa pencarian jati diri, sehingga kreatifitas anak yang tengah bergejolak itu dapat disalurkan ke hal yang positif. 

Tak hanya itu, kata Seto, komunikasi pada ruang lingkup keluarga juga sangat dibutuhkan sebagai bentuk hak dengar keinginan anak dalam keluarga tersebut.

BACA JUGA:ODGJ Diduga Bakar Sejumlah Lapak PKL di Kota Cirebon, Petugas Bingung Memeriksanya

“Sehingga anak merasa dekat dengan keluarga dan orang tua dapat mengawasi anaknya dengan mudah. Mungkin kita mengacu pada satu impian bangsa ini, pemerintah sudah mencanangkan program Indonesia Layak Anak (IDOLA) dan kemudian dirangsang ke tingkat kota, kabupaten yang layak anak, kemudian kecamatan layak anak, RW layak anak, RT layak anak, hingga keluarga layak anak,” kata Seto.

“Dulu Bung Karno pernah mengatakan, bangsa yang besar adalah bangsa yang mengharga sejarahnya. Tapi kita tambahkan, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai anak-anak, karena anak adalah masa depan kita,” tambahnya.

BACA JUGA:Anak BAB Sembarangan, Pasutri di Musi Banyuasin Aniaya Korban Hingga Tewas, Dituntut 10 Tahun Penjara

Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Tangerang Selatan Sapta Mulyana menuturkan, pihaknya kerap kali menemukan adanya anak-anak hingga remaja yang beraktivitas pada malam hari dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), seperti bentrokan antarkelompok.

Ole karena itu, lanjutnya, pihaknya bersama kepolisian membutuhkan peran orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terpengaruh konten maupun seruan di media sosial yang dapat menjerumuskannya ke hal-hal yang dapat merugikan.

BACA JUGA:Kasus Korban Begal Jadi Tersangka, Akhirnya Kabareskrim Perintahkan Segera Dihentikan

“Ini trik untuk orang tua untuk mengawasi anak-anak ketika ibu dan bapak tengah sibuk bekerja, pada usia-usia anak yang belum bisa memilih konten yang positif seperti di youtube, maka pilihlah youtube khusus untuk anak-anak, dan juga terapkan fitur pembatasan waktu di telepon selular,” jelas Sapta.

Wakil Ketua MUI Kota Tangerang Abdullah Thalib mengimbau, anak-anak mampu menjaga diri di tengah era digitalisasi yang sangat pesat.

BACA JUGA:Fix! Anies Baswedan Dapat Rekomendasi PPP, Diusung sebagai Calon Presiden 2024

Jangan sampai menjadi korban culture shock atau belum siap menerima digitalisasi sehingga dapat menimbulkan penyimpangan-penyimpangan sosial yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Setiap dosa dosa yang dibuat anak itu akan dilimpahkan ke orang tuanya. Maka ini dasarnya adalah orang tua sebagai pendidik awal atas karunia yang telah Allah titipkan. Tebarkanlah kasih sayang, maka engkau akan mendapatkan kasih sayang,” kata Abdullah.

Kategori :