Anak BAB Sembarangan, Pasutri di Musi Banyuasin Aniaya Korban Hingga Tewas, Dituntut 10 Tahun Penjara

Anak BAB Sembarangan, Pasutri di Musi Banyuasin Aniaya Korban Hingga Tewas, Dituntut 10 Tahun Penjara

Polisi menunjukkan foto korban setelah dilakukan visum usai dianiaya orang tua kandungnya.--sumeks.co

MUSI BANYUASIN,DISWAY.ID-- Terjadi penganiayaan terhadap anak kandung yang dilakukan sepasang suami-istri (Pasutri) di Babat Toman, Kebupaten MUSI BANYUASIN, Sumatera Selatan.

Diduga Pasutri kesal anak kandungnya sering buang air besar (BAB) sembarang.

AA dan SA, pasutri tersebut saat ini sudah menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Sekayu.

BACA JUGA:Kasus Korban Begal Jadi Tersangka, Akhirnya Kabareskrim Perintahkan Segera Dihentikan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin menuntut Pasutri yakni AA dan SA dengan berkas terpisah masing-masing 10 tahun penjara.

Tuntutan itu disampaikan JPU dalam sidang lanjutan yang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Sekayu, Kamis 14 Aprill 2022.

Dalam tuntutannya, JPU menyatakan kedua terdakwa bersalah melakukan tindakan pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana dalam dakwaan atau kedua melanggar Pasal 44 Ayat 3 UU No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

BACA JUGA:Fix! Anies Baswedan Dapat Rekomendasi PPP, Diusung sebagai Calon Presiden 2024

“Ya, kedua terdakwa masing-masing dituntut 10 tahun penjara, dikurangi selama masa tahanan sementara,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Muba, Marcos MM Simare-mare, melalui Kasi Pidana Umum Habibi, SH didampingi JPU Reni Ertalina.

Diketahui sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Babat Toman menangkap kedua pelaku pada Rabu 24 November 2021 lalu setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa kematian AP (11) mencurigakan karena sekujur tubuh dipenuhi luka lebam.

AP sendiri memiliki keterbelakangan mental karena mengidap autis.

BACA JUGA:DPRD Tangerang Selatan Rotasi AKD, Berikut Ini Komposisinya

Usai ditangkap pelaku AA mengatakan, dirinya telah memukul korban menggunakan selang plastik dengan panjang sekira 135 Cm sebanyak dua kali di bagian belakang.

Penganiayaan itu dilatarbelakangi rasa kesal, sebab sang anak yang menderita autis sering bertindak aneh.

Salah satunya, buang air besar (BAB) sembarangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: