TANGERANG, DISWAY.ID-- Sebanyak 4 tempat hiburan kedapatan buka pada bulan Ramadan ini di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten.
Hal ini diketahui saat operasi gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama kepolisian dan TNI, Sabtu 16 April 2022 malam.
Sedianya, operasi gabungan digelar lantaran adanya aduan masyarakat terkait tempat hiburan malam yang masih buka di bulan Ramadan dan meresahkan warga sekitar.
BACA JUGA:DPRD Tangerang Selatan Rotasi AKD, Berikut Ini Komposisinya
"Kami mendapatkan aduan langsung dari masyarakat sekitar terkait tempat karaoke yang masih buka, lalu kami melakukan investigasi dan terbukti benar, lalu kami tindak," ungkap Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Oki Rudianto.
Dari operasi gabungan kali ini, ratusan botol minuman keras dan sound system tempat huburan disita petugas.
"Sound system yang digunakan untuk melakukan karaoke," ujarnya.
BACA JUGA:Mudik Lebaran Gratis 2022, Catat Jadwal dan Lokasi PemberangkatannyaBACA JUGA:Mudik Lebaran Gratis 2022, Catat Jadwal dan Lokasi Pemberangkatannya
Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fahri mengatakan, barang sitaan akan dilaporkan ijin sita ke pengadilan.
Selanjutnya, pihaknya mengajukan ijin pemusnahan.
Sedangkan titik lokasi lainnya yang dilaporkan masyarakat masih dalam tahap penyelidikan.
Penegakkan perda dan surat edaran wali kota tentang penyelenggaraan ibadah Ramadan, terus dilakukan dengan melakukan penindakan.
BACA JUGA:Jelang Mudik Lebaran 2022, Pemesanan Tiket Sriwijaya Air di Bandara Soetta Naik 30 Persen
"Tentunya akan kita lakukan OTT setelah mendapatkan informasi yang lengkap untuk segera ambil langkah tindak," jelasnya.
Camat Ciputat Bachtiar Pryambodo mengungkapkan, tempat hiburan malam yang ditertibkan kali ini berada di aset pemkot Tangsel.
"Tempat ini merupakan aset Pemkot Tangsel, dan kami akan kordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan pembongkaran," ujarnya.