JAKARTA, DISWAY.ID - Ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei akan memenuhi pemeriksaan Bareskrim Polri terkait kasus binomo pada esok hari, Senin, 18 April 2022.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Rufiyanto Pei, yakni Brian Praneda.
"Sampai sekarang, konfirmasi hadir untuk pemeriksaan pak Rudiyanto," ujar Brian, dikutip dari PMJ News, 17 April 2022.
BACA JUGA:Ribuan Orang Padati Rekrutmen Karyawan, Polisi Bertindak, Begini Penjelasan Lion Air
Namun, Vanessa tidak ikut dalam pemeriksaan bersama sang ayah, pasalnya ia akan menjalani pemeriksaan secara terpisah pada Rabu, 20 April 2022 mendatang.
Sebelumnya Brian Praneda juga berikan konfirmasi terkait ketidak hadiran kliennya pada pemeriksaan sebelumnya.
BACA JUGA:Warga Shanghai Mulai Beraktivitas Normal Rabu, Lockdown Dicabut dengan Target Nol Covid
Brian mengungkapkan, kedua kliennya itu meminta penundaan dan jadwal pemeriksaan baru lantaran masih harus mengumpulkan bukti-bukti kuat.
"Karena alasan kita lagi mempersiapkan bukti-bukti terkait transaksi keuangan yang ada dan juga Vanessa sedang mengumpulkan bukti transaksi keuangan serta barang-barang yang dahulu pernah diterima dari IK," ujarnya, dikutip dari PMJ NEWS, pada 14 April 2022.
Vanessa Khong dilarang ke luar negeri
Pihak polisi melarang keras 3 tersangka baru kasus invetasi bodong Binomo untuk pergi ke luar negeri.
BACA JUGA:Ombudsman: Sudah Saatnya Dilibatkan CSO dalam Kebijakan Energi Listrik Nasional
Polisi pun mengambil langkah pencekalan dengan menghubungi Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.
Ketiga tersangka itu yakni, Nathania Kesuma yang merupakan adik dari Indra Kesuma alias Indra Kenz, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei sebagai ayah dari Vanessa.
Kabar pencekalan tersebut diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.