Bersiap! THR PNS Bakal Segera Cair, Sri Mulyani Pastikan Jumlahnya Lebih Besar dari Tahun 2020 dan 2021

Senin 18-04-2022,15:31 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

JAKARTA, DISWAY.ID - Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan segera mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2022.

Pemerintah memastikan bahwa jumlah THR yang akan diterima PNS jumlahnya lebih besar dibandingkan dengan tahun 2020 dan 2021.

Sama seperti tahun sebelumnya, THR ini akan mulai bisa dicairkan sejak H-10 menjelang lebaran atau Idul Fitri.

Pembagian THR kepada PNS lantaran pemerintah mengapresiasi kinerja dan kontribusi dari seluruh PNS dan juga pensiunan.

BACA JUGA:Nilai Ekspor RI pada Maret 2022 Tembus USD 26,50 Miliar

BACA JUGA:Membanggakan, Mahasiswa Teknik Rekayasa Elektromedis UMP Borong Medali ISTEC 2022

Terlebih selama dua tahun terakhir telah menangani pandemi Covid-19 lewat berbagai pelayanan masyarakat dan upaya pemulihan ekonomi nasional.

"Kebijakan ini diharapkan akan mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional dengan menambah daya beli masyarakat," ucap Sri Mulyani, dikutip pada Senin 18 April 2022.

Khusus untuk tahun ini, PNS akan mendapat jumlah THR lebih besar dibandingkan 2020 dan 2021.

Hal tersebut lantaran sudah adanya pemotongan THR dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

BACA JUGA:Gus Baha Ungkap Cara Dapatkan Lailatul Qadr, Cukup Lakukan Hal Ini: Ada Persiapan...

BACA JUGA:Bagi-bagi 200 Paket Minyak Goreng Gratis, Putra Zainuddin MZ: Wong Sedekah Nggak Perlu Dipaksakan

THR dipotong karena tidak memasukkan tunjangan kinerja dalam perhitungannya.

Bukan tanpa sebab, pemotongan itu dilakukan karena dampak pandemi Covid-19 yang begitu luar biasa bagi Indonesia.

THR tahun ini akan memasukkan perhitungan tukin, tetapi nilainya masih belum maksimal atau hanya sekitar 50 persen.

Kategori :