Bersiap! THR PNS Bakal Segera Cair, Sri Mulyani Pastikan Jumlahnya Lebih Besar dari Tahun 2020 dan 2021

Senin 18-04-2022,15:31 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

"Untuk tahun ini kita tambahkan 50% dari tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja, jadi lebih besar dari 2021," tutur Sri Mulyani.

BACA JUGA:Bulog Lobi 11 Negara Penghasil Impor Kedelai, Mana Saja?

BACA JUGA:Diterkam Harimau, Karyawan TRMS Serulingmas Banjarnegara Meninggal, Ini Kronologinya

Sementara itu, Kementerian/Lembaga dapat mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai hari ini Senin, 18 April 2022.

Setelahnya PNS akan mendapat THR dari masing-masing Kementerian/Lembaga dan sesi pencairannya dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Tahun ini THR diberikan kepada 1,8 juta pegawai aparatur negara pusat, lalu ada 3,7 juta pegawai aparatur negara daerah, plus 3,3 juta orang pensiunan.

Khusus untuk gaji ke-13, pemerintah akan menyalurkannya terhitung mulai awal bulan Juli 2022.

Kategori :