JAKARTA, DISWAY.ID - Kuasa Hukum Reza Arap, Irfan Fauzi mengonfirmasi bahwa pihaknya masih belum mengetahui apakah akan mengembalikan uang saweran yang diberikan dari Indra Kenz atau tidak.
Diketahui sebelumnya tersangka kasus pencucian uang di platform binary option Binomo pernha memberikan saweran kepada Reza Arap senilai Rp1 milliar.
Menanggapi hal tersebut, Irfan selaku kuasa hukum masih akan menyerahkan semuanya kepada penyidik kepolisian.
"Untuk hal itu kita tidak bisa menjawab karena hal itu kewenangan dari penyidik. Jadi kita menunggu instruksi dari penyidik selanjutnya," kata Irfan, dikutip dari PMJ News pada Kamis (17/3/2022).
BACA JUGA:HET Dicabut, Minyak Goreng Kembali Bermunculan, Inikah Biang Kelangkaannya?
BACA JUGA:4 Destinasi Wisata Alam di Pandeglang, Mulai Pantai Sampai Pemandian Air Panas
Reza Arap juga sudah diperiksa selama 5 jam dan dicecar puluhan pertanyaan dari penyidik terkait dengan aliran dana tersebut.
"Twenty five question itu ada 25 pertanyaan. Tentang semuanya (soal uang saweran Rp1 miliar)," pungkas Reza Arap.
Sementara itu, Tersangka kasus dugaan penipuan investasi binary option aplikasi Binomo Indra Kesuma (Indra Kenz) kabarnya kepergok hilangkan barang bukti.
Hal itu diungkapkan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, pada Kamis 17 Maret 2022.
BACA JUGA:3 Drama Korea Seru Pernah Dapat Ratting Tinggi, Pecinta Drakor Penasaran Gak Nih?
BACA JUGA:5 Makanan Teraneh di Dunia, Salah Satunya Ada Biskuit Tawon, Berani Nyoba?
"Dia (Indra Kenz) menghilangkan barang bukti. Mau diambil dia hilang katanya, tidak ada di handphone-nya,” ujar Whisnu Hermawan.
Komputernya hilang lah. Kalau handphone-nya ada kan bisa kelihat tuh, sama monitornya," sambungnya.
Whisnu menambahkan, polisi menduga Indra Kentz diajari oleh seseorang agar dapat melakukan aksi penghilangan barang bukti penipuan itu.