Korban Investasi Robot Trading Indra Kenz Laporkan Dugaan Praktik Penggelapan dan Pencucian Uang
Para korban investasi robot trading Binomo melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan dan pencucian uang yang berkaitan dengan hasil penjualan aset berupa rumah sitaan milik terpidana Indra Kenz.-Ist-
JAKARTA, DISWAY.ID - Para korban investasi robot trading Binomo melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan dan pencucian uang yang berkaitan dengan hasil penjualan aset berupa rumah sitaan milik terpidana Indra Kenz.
Laporan itu telah teregister di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/184/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 22 April 2025.
Kuasa hukum korban Binomo, Irsan Gusfrianto mengatakan, untuk saat ini ada lima orang terlapor dan kemungkinan akan bertambah tergantung pengembangan perkara.
BACA JUGA:Parkir Liar yang Meresahkan Masyarakat Akan Disikat Habis Kepolisian: Bisa Lapor ke Call Center
BACA JUGA:ResmiI! Real Madrid Pinang Dean Huijsen, Durasi Kontrak 5 Tahun
Kelima terlapor terdiri dari MN, MR, dan RXS selaku pengurus Paguyuban Perkumpulan Trader Indonesia Bersatu (PTIB), IP selaku anggota PTIB, serta NZ yang berperan sebagai pengacara.
Irsan menjelaskan bahwa paguyuban ini merupakan kelompok yang beranggotakan para korban Indra Kenz.
Laporan tersebut diajukan oleh perwakilan korban berinisial VS, mewakili sembilan orang korban lainnya.
BACA JUGA:Status Sebagai Negara Nonblok, Kadin Optimis Indonesia Jadi Penyeimbang China-AS
BACA JUGA:Fazzio Modifest 2025: Tren Modifikasi Yamaha Fazzio di Samarinda Nggak Kaleng-Kaleng!
"Paguyuban PTIB tersebut menjual aset sitaan Indra Kenz setelah diserahterimakan dari JPU Tangerang Selatan," ujar Irsan kepada awak media, Sabtu, 17 Mei 2025.
Irsan menduga para terlapor telah melakukan penggelapan dan pencucian uang terhadap rumah sitaan Indra Kenz dengan total kerugian mencapai Rp 30 miliar.
Salah satu modusnya adalah memotong dana kompensasi para korban sebesar Rp4 miliar sebagai biaya success fee untuk pengacara yang tidak pernah mendapatkan kuasa atau persetujuan dari korban.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
