Parkir Liar yang Meresahkan Masyarakat Akan Disikat Habis Kepolisian: Bisa Lapor ke Call Center
Polisi akan menindak parkir liar yang meresahkan masyarakat berdasarkan informasi dan laporan yang diterima. -dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi akan menindak parkir liar yang meresahkan masyarakat berdasarkan informasi dan laporan yang diterima.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa polisi akan melakukan tindakan jika ada gangguan preman yang membuat masyarakat merasa resah.
"Kami tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat, tetapi juga melakukan penyelidikan sendiri untuk menemukan dan menindak pelanggaran," katanya kepada awak media, Sabtu 17 Mei 2025.
"Jika ditemukan adanya parkir liar yang tidak resmi dan meresahkan, kami akan melakukan tindakan lebih lanjut," tambahnya.
BACA JUGA:ResmiI! Real Madrid Pinang Dean Huijsen, Durasi Kontrak 5 Tahun
BACA JUGA:Status Sebagai Negara Nonblok, Kadin Optimis Indonesia Jadi Penyeimbang China-AS
Pihaknya berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, serta menekan praktik-praktik yang meresahkan dan tidak sesuai dengan aturan.
Sebelumnya Polda Metro Jaya dan jajaran berhasil mengamankan 1.197 orang dalam Operasi Berantas Jaya yang berlangsung dari tanggal 9 hingga 15.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan dari jumlah tersebut, 125 orang ditingkatkan ke penyidikan, sedangkan 1.072 orang lainnya dilakukan pembinaan dan pengawasan.
BACA JUGA:Fazzio Modifest 2025: Tren Modifikasi Yamaha Fazzio di Samarinda Nggak Kaleng-Kaleng!
"Jenis pelanggaran yang dilakukan oleh para pelaku antara lain pungutan liar, parkir liar, pengamen, tawuran, debt collector, premanisme, dan oknum ormas," katanya kepada awak media, Jumat 16 Mei 2025.
Diungkapkannya, Polda Metro Jaya juga menyita barang bukti uang sebesar Rp 36.234.900 dan melakukan penindakan pelepasan atribut ormas di wilayah Jakarta Pusat.
Kapolda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk berani melaporkan praktik premanisme yang terjadi di sekitar mereka.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
