Kejagung Sukses Tetapkan Tersangka Korupsi, Febri Diansyah Heran: KPK akan Dilupakan dan Ditinggal?

Rabu 20-04-2022,17:43 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

"Luar biasa, apresiasi untuk @KejaksaanRI. Angin segar bagi penindakan kasus korupsi, agar ada efek jera," jelas Muannas.

BACA JUGA:Mau Buat kue Nastar untuk Lebaran? Ini Resepnya versi Chef Devina Hermawan

Dirinya juga membandingkan kinerja Kejagung dan KPK dengan bilang bahwa saat ini lembaga tersebut lebih baik.

"Kejaksaan Agung kita hari ini lebih hebat dari KPK," terang Muannas, Rabu 20 April 2022.

Di sisi lain, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan, pihaknya akan mendukung proses hukum yang melibatkan Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri (PLN) Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana.

BACA JUGA:Waspada! Modus Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi Muhammadiyah

"Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum,” tegas dia di Jakarta, Selasa 19 April 2022.

Menurut Mendag Lutfi, ia selalu menekankan jajarannya agar memberikan pelayanan perizinan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan. 

Oleh karenanya, penetapan tersangka ini didukung, sebab yang bersangkutan telah menyalahgunakan wewenang.

BACA JUGA:Bappebti Blokir 218 Domain Situs Web, Waspada Risiko Investasi di Entitas Ilegal

“Saya telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakan hukum yang tengah berlangsung karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional serta merugikan masyarakat,” tandasnya.

Kategori :