JAKARTA, DISWAY.ID – Silaturrahmi Nasional Kepala Desa (Silatnas desa) tahun 2022 selesai digelar. Tercatata ada 6 poin utama yang menjadi permintaan Apdesi dan disetuji Presiden Jokowi.
Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya menjelaska, pelaksanaan Silatnas adalah bagian yang tak terpisahkan dari gerakan Apdesi selama ini.
”Istora senayan Jakarta adalah tempat menyampaikan pendapat. Murni kehadiran Bapak Presiden Joko Widodo beserta Kabinet Indonesia Maju dan Pejabat Negara adalah undangan. Terima kasih atas apresiasinya,” papar Surta Wijaya dalam keterangan tertulis yang diterima Disway.Id, Kamis 31 Maret 2022.
BACA JUGA:Surta Wijaya: Kejadian Istora Spontanitas, Konstitusi Memungkinkan Apdesi Dukung Jokowi 3 Periode
Surta Wijaya menjelaskan Silatnas Desa 2022 tidak ada yang membiayai, akomodasi dan konsumsi semua hasil urungan pengurus DPP serta Kas DPP Apdesi
Kehadiran 16.400 peserta adalah bentuk nyata akan besarnya aspirasi dari kepala desa se Indonesia terhadap persoalan yang terjadi di desa dan ingin menyampaikan langsung Aspirasi serta mendengarkan langsung jawab aspirasi tersebut dari Presiden Jokowi.
Lalu apa saja poin-poin yang disampaikan Apdesi dalam forum yang dihadiri 16.400 kepala desa itu? Ada 6 permintaan yang disampaikan ke Jokowi, Mendagri dan jajaran kabinet lainnya.
BACA JUGA:Deklarasi Apdesi Bikin Telinga Panas, Jokowi: Namanya Keinginan Masyarakat
1. Apdesi mengharapkan kepada Bapak Presiden agar Pepres No 104 tahun 2021 khususnya asal 5 ayat (2) menyebutkan bahwa dana desa tahun 2022 diatur penggunaannya untuk progtram perlindungan Sosial dan Bantuan Lansung tunai paling sedikit 40%.
”DPP Apdesi meminta agar kalimat minimal diubah menjadi maksimal 40% alasannya bahwa ini akan menganggu program pembangunan di desa,” jelasnya.
Kedua akan meningkatkan data kemiskinan yang dipaksakan, mendidik masyarakat jadi manja dengan memberikan bantuan tunai, ketiga program BLP pemerintah pusat sudah ada.
”Bapak Presiden setuju untuk melakukan revisi secepatnya dan meminta menteri keuangan untuk merealisasikan,” jelas Surta Wijaya.
BACA JUGA:Jokowi Apresiasi Kinerja Para Perangkat Desa: Mereka Bekerja Keras!
2. Apdesi mengharapkan presiden menyetujui usulan agar dalam anggaran dana desa ada komponen 5% biaya operational Kepala desa dan aparatur desa.
Sebab selama ada anggaran dana desa atau UU no 6 tahuan 2014, dana operational desa belum ada dan kepala desa umumnya menggunakan biaya pribadi.