JAKARTA, DISWAY.ID - Pengacara kondang Hotman Paris, akhirnya buka suara terkait kabar pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya.
Diketahui, Hotman Paris sebelumnya dituduh sebarkan konten pornografi hingga akhirnya dilaporkan oleh Forum Batak Intelektual (FBI)
FBI melaporkan Hotman Paris, karena akun Instagram @hotmanparisofficial dituding telah menyebarkan informasi dan dokumen eletronik mengandung asusila.
BACA JUGA:Viral Perempuan Berbonceng 3 Dianiaya di Kota Palu, Pelaku Layangkan Pukulan Berkali-kali
Menanggapi hal itu, Hotman Paris dengan santai berikan klarifikasi melalui sebuah video singkat.
"Menurut berita Hotman katanya dilaporkan ke polisi, dengan tuduhan pornografi, karena Hotman berdansa dan diposting di Instagram," ucap Hotman, dari akun Instagram @hotmanparisofficial, dikutip pada 4 April 2022.
"Apa cerita di balik laporan tersebut? Ceritanya begini" sambungnya.
BACA JUGA:Viral! Sosok Diduga ODGJ Resahkan Warga yang Lewat, Dituduh Hobi Lempari dan Pukul Mobil
Semua bermula saat sosok bernama dokter Richard Lee, terlibat kasus pidana di Polda Metro Jaya dan menggunakan jasa seseorang pengacara.
Namun setelah itu, dokter Richard Lee dikabarkan putus hubungan hukum dengan pengacara tersebut.
Di satu waktu, Richard Lee mendatangi Hotman Paris untuk membahas jual beli saham skincare.
BACA JUGA:Gelis Berikan Promo Custom, Cuma Rp 60 Jutaan Sudah Bisa Branding Usaha Konsumen
Kemudian pertemuan itu diunggah di Instagram, secara tak teduga pengacara yang putus hubungan hukum dengan Richard Lee itu diduga geram dan mengklaim jika Hotman telah berani mengambil kliennya.
"Jadi di balik pelaporan tersebut ada cerita tersendiri, dan tidak benar saya merebut kliennya," ujar Hotman.
"Saya bukan pengacara Richard Lee sampai detik ini," sambungnya.
BACA JUGA:Pendaftaran Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Periode 2022-2025 Dibuka, Simak Tahapannya
Sebelumnya, Forum Batak Intelektual (FBI) melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya pada Sabtu 2 April 2022.
Hotman dilaporkan atas unggahan dalam akun Instagramnya yang dinilai berisi konten asusila.
"Kami dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Batak Intelektual (FBI) didampingi saya Ketua Umum dan ini Direktur LBH telah membuat laporan polisi," terang Ketua Umum Forum Batak Intelektual (FBI) Leo Situmorang, dikutip dari PMJ NEWS.
Dalam laporannya, Leo menyebut Hotman diduga turut menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila.
"Tadi sudah kami jelaskan kepada polisi bahwa memang muatan asusila yang di-upload selama ini sudah diketahui malah ditantang merasa benar asusila," tuturnya.