JAKARTA, DISWAY.ID -- Penyelidikan lanjut yang dilakukan kepolisian terhadap tersangka kasus penipuan berkedok binary option aplikasi Binomo, Indra Kenz, kini memasuki babak baru.
Fakta baru terungkap, di mana terbongkar sebuah flasdisk berisikan data-data perusahaan lain milik tersangka Indra Kenz.
Flashdisk tersebut ditemukan di deposit boks bersama dengan sertifikat tanah. Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi menemukan sejumlah bukti-bukti baru.
BACA JUGA:Ini Alasan Pengemudi RFH Hajar Anak Anggota DPR RI Hingga Babak Belur
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, mengungkap isi flashdisk milik Indra Kenz tersebut kepada awak media.
Kepala Unit (Kanit) 5 Sub Direktorat (Subdit) II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui Indra Kenz pernah mengelola perusahaan trading mata uang kripto atau cryptocurrency.
Hal itu terungkap karena adanya data sebuah perusahaan bernama Botx Technology Indonesia dalam flashdisk milik Indra Kenz.
“lsinya data perusahaan Botx Technology Indonesia yang merupakan perusahaan Coin Crypto milik Indra Kesuma,” kata Kompol Karta seperti dilansir dari Jabar Ekspres.
BACA JUGA:Pengakuan Pelaku LGBT di Lingkungan TNI-Polri: Ada Grup Telegram Sesama Jenis!
Kompol Karta menyebut Indra Kenz menjabat sebagai direktur di perusahaan itu. “Jabatan Indra Kenz di Botx Technology Indonesia sebagai direktur,” jelasnya.
Kompol Karta menambahkan, saat ini penyidik telah kembali melimpahkan berkas perkara Indra Kenz ke kejaksaan setelah dilengkapi.
“Berkas perkara tersangka Indra Kesuma hari ini kirim kembali ke JPU setelah dilengkapi petunjuk P19 dari JPU,” tambah Karta.
Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri telah membongkar deposit boks milik YouTuber Indra Kenz.
BACA JUGA:Sopir Ikuti Google Maps, Tronton Muatan Hebel Terguling Masuk Jurang di Banjarnegara
Hasilnya, polisi menemukan sertifikat tanah dari deposit boks Indra Kenz di Bank BCA.