Ini Alasan Pengemudi RFH Hajar Anak Anggota DPR RI Hingga Babak Belur

Ini Alasan Pengemudi RFH Hajar Anak Anggota DPR RI Hingga Babak Belur

Ilustrasi. Polisi akan tindak mobil pejabat yang masih pakai pelat RF-M. Ichsan-

JAKARTA, DISWAY.ID- Polda Metro Jaya menetapkan Faisal Marasebesi (22) sebagai tersangka penganiayaan Justin Frederick (24) di Jalan Gatot Subroto Tol Tebet arah Cawang, Sabtu 4 Juni 2022 pukul 12.40.

“Peran dari tersangka adalah melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan tangan kanan yang mengakibatkan korban luka-luka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, kepada wartawan, Senin 6 Juni 2022.

Kombes Zulpan juga menjelaskan atas kasus tersebut, luka-luka yang dialami korban di antaranya bengkak pada kedua belah bola mata hingga mengakibatkan kemerahan di bawah kelopak mata, pendarahan pada hidung.

BACA JUGA:Pengemudi Xtrail RFH Tersangka Pemukulan Anak Anggota DPR RI Pakai Pelat Mobil Palsu

Kemudian luka memar pada bagian leher kanan, luka bengkak pada bagian bibir atas, memar pada ketiak kanan, memar pada punggung bagian kiri dan luka jari manis tangan kanan.

Untuk barang bukti yang diamankan oleh penyidik di antaranya 1 buah kemeja lengan panjang warna hijau, 1 potong celana panjang warna putih, satu jas warna merah, 1 buah KTP atas nama tersangka dan rekaman video pad saat kejadian, serta mobil Nissan Xtrail dengan plat nomor B 1146 RFH.

“Yang melatarbelakangi kasus ini adalah pelaku emosi karena berserempetan dengan mobil korban,” ungkap Kombes Zulpan.

BACA JUGA:Siapa Sosok Pengemudi X-Trail RFH yang Berani Hajar Pengendara di Tol Dalam Kota, Anggota Ormas?

Untuk kromologisnya, korban berangkat dari rumah pacarnya hendak menuju daerah Sunter, Jakarta Utara untuk menghadiri ulang tahun nenek dari pacar  korban dengan menggunakan mobil sedan Mercedez Benz warna hitam nopol B 1896 VK.

Kemudian korban masuk gerbang Tol Pancoran arah Cawang pukul 12.30 WIB, namun tiba-tiba dari bahu jalan Nissan Xtrail warna abu-abu melintas dengan cara yang cukup arogan.

Akibat pindah lajur tersebut membuat mobil korban terserempet oleh tersangka. Sekitar 100 meter kemudian mobil tersangka menghentikan kendaraannya tepat di depan mobil korban.

“Korban turun untuk menunjukan bagian mobil yang terserempet dan tiba-tiba salah satu pelaku menyundulkan kepalanya kea rah korban yang membuat hidung korban keluar darah. Pelaku lain langsung memukili korban dengan tangan kanannya,” papar Kombes Zulpan.

Setelah melakukan pendalaman dan mempelajari hasil video, atas kasus ini Polda Metro Jaya menungkapkan derdasarkan data Dirlantas bahwa Nopol B 1146 RFH ini digunakan oleh kendaraan sedan.

BACA JUGA:Pengemudi X-Trail RFH Ditangkap, Anak Anggota DPR RI Lapor Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Close Ads