BEKASI, DISWAY.ID-Kasus pengendara motor bernama Wahyu (35) yang terpental ke air Sungai Kalimalang akibat tertabrak mobil Toyota Fortuner di Jalan Inspeksi Kalimalang Cikarang Pusat, ternyata hanyalah rekayasa.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, kasus itu terungkap berdasarkan hasil penyelidikan polisi secara saintifik dan pemeriksaan sejumlah saksi.
Menurut Gidion, kabar kejadian tersebut direkayasa oleh Wahyu yang sampai sekarang masih dalam pencarian. Menurutnya, Wahyu tidak tenggelam dan saat ini masih hidup.
"Kenapa mereka menginisiasi untuk melakukan perbuatan tersebut adalah untuk mendapatkan klaim asuransi (asuransi jiwa atau kematian)," ujar Gidion.
BACA JUGA:Ini Alasan Pengemudi RFH Hajar Anak Anggota DPR RI Hingga Babak Belur
Polisi kini sudah mengamankan tiga pelaku, namun Wahyu masih diburu. Para pelaku dikenakan Pasal 220 KUHPidana tentang Laporan Palsu dengan ancaman hukuman penjara satu tahun.
"Bukan karena polisi balas dendam, bukan karena yang terlibat di sini Basarnas, Brimob kemudian dari relawan juga balas dendam, tidak, tetapi ini adalah sebuah pembelajaran kepada masyarakat," ucap Gidion.
Sebelumnya diberitakan, seorang pemotor terpental jatuh dan hilang di Kalimalang karena ditabrak Toyota Fortuner Sabtu 4 Juni 2022 pagi.
BACA JUGA:Pengemudi X-Trail RFH Ditangkap, Anak Anggota DPR RI Lapor Polisi
Pemotor Kawasaki KLX bernama Abdil (37) dan Wahyu (35) berboncengan di jalur Inspeksi Kalimalang Cikarang. Mereka diketahui sedang mencari SPUB terdekat.
Lalu tiba-tiba Toyota Fortuner dengan kecepatan tinggi arah menabrak mereka. Abdil jatuh ke sisi sungai sedangkan Wahyu tercebur ke dalam sungai dan dilaporkan hilang.