"Terus saya tanya dok, ribuan orang datang ke rumah sakit dalam keadaan sakit, itu kenapa kalau bukan karena Covid-19?," ujar Hotman Paris.
BACA JUGA:Mau Nikah Digerebek Istri Sah, Tak Terima Suami Nikah Lagi
Dokter Lois pun mengungkapkan mereka ke rumah sakit lantaran stres hingga akhirya imunitasnya turun, jadi bukan karena Covid-19.
"Bukan karena Covid-19, jadi memang ada penurunan imunitas, satu karena stres bisa," ungkap dr.Lois masih tak percaya Covid-19.
Akibat ucapannya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi menetapkan dr Lois sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax yang menimbulkan keonaran. Diketahui, dr Lois juga sempat ditahan sejak Senin 12 Juli 2021.
BACA JUGA:Dodi Reza Alex Bantah Terima Uang, ‘Rp 1.5 Miliar Uang dari Ibu Saya’
"Laporan Dirtipidsiber, dilakukan penahanan oleh tim penyidik," ujar Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, Senin 12 Juli 2021,
Agus menjelaskan, dr Lois ditahan atas tindakannya yang menyebarkan berita bohong terkait Penanganan Covid-19 melalui media sosial.
"Yang bersangkutan dijerat (Pasal) Tindak Pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan kelompok masyarakat sesuai dengan suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) dan atau tindak pidana menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong secara sengaja menimbulkan keonaran di tengah masyarakat," terangnya.