Dodi Reza Alex Bantah Terima Uang, ‘Rp 1.5 Miliar Uang dari Ibu Saya’

Dodi Reza Alex Bantah Terima Uang, ‘Rp 1.5 Miliar Uang dari Ibu Saya’

Dalam sidang Tipikor Palembang, Dodi Reza Alex bantah terima uang dan mengungkapkan bahwa yang Rp1,5 miliar uang dari Ibu saya. -sumeks.co -

JAKARTA, DISWAY.ID – Dalam sidang Tipikor Palembang, Dodi Reza Alex bantah terima uang dan mengungkapkan bahwa yang Rp1,5 miliar uang dari Ibu saya.

Kehadiran Mantan Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin dalam sidang ini merupakan sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi penerima suap pengadaan barang dan jasa pada Dinas PUPR Muba.

Dodi membantah tuduhan bahwa telah menerima jatah fee pengerjaan empat paket proyek pada Dinas PUPR Muba tahun anggaran 2021.

BACA JUGA:Masih Ingat dr Lois Owien? Dokter yang Sempat Tak Percaya Covid-19 Meninggal karena Hal Ini

Saat dijadikan sebagai saksi oleh jaksa KPK RI di hadapan majelis hakim Tipikor Palembang yang diketuai Yoserizal, SH, MH, Senin 6 Juni 2022 terdakwa Dodi Reza Alex membantah semua tuduhan kepadanya.

Tuduhan yang disampaikan bahwa Dodi diduga menerima aliran fee proyek senilai lebih dari Rp 2 miliar yang diserahkan oleh Kadis PUPR Muba, baik melalui dari Badruzzaman, Mursyid ataupun Irvan.

“Keterangan saksi Herman Mayori bahwa saya mengatakan bereskan saja terhadap adanya permasalahan di luar kedinasan terkait proyek tersebut juga itu tidak benar Pak hakim,” kata Dodi di persidangan.

Dodi juga menjelaskan maksud dari bereskan saja itu dengan meminta kepada Kepala Dinas PUPR untuk membereskan permasalahan itu sendiri, karena itu sudah di luar kedinasan.

BACA JUGA:780 Kasus Cacar Monyet di 27 Negara Selama 2 Bulan

Sedangkan terkait barang bukti uang senilai Rp 1,5 miliar yang disita penyidik KPK, Dodi juga membantah uang tersebut merupakan uang fee. 

Dodi menjelaskan bahwa uang itu adalah uang dari ibunya sendiri (Sri Eliza Alex) untuk keperluan membayar pengacara ayahnya.

“Uang itu dititipkan ibu saya untuk diberikan kepada mantan ajudan ayah saya, untuk keperluan membayar jasa pengacara. Uang itu uang pribadi ibu saya yang didapat dari bisnis, jual perhiasan serta ditambah dengan pinjaman-pinjaman dari keluarga,” ungkap Dodi.

Saat ditanya JPU, perihal adanya catatan-catatan diantaranya catatan ‘Sumsel’ yang didapat dari Bundelan uang Rp1,5 miliar sebagai barang bukti yang disita, Dodi mengaku tidak tahu.

BACA JUGA:Sadis! 50 Orang Tewas Ditembaki Dalam Gereja Katolik St Francis Nigeria

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Close Ads