JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Agama (Kemenag) mengungkapkan berikan peringatan keras pada jamaah haji 1443H/2022M yang merokok sembarangan.
Menurut Kemenag jamaah yang nekat merokok sembarang dapat ditangkap di wilayah Kerajaan Arab Saudi.
Dengan begitu, Kemenag mengimbau jamaah diminta lebih peka saat ingin merokok.
"Jangan sampai merokok di pelataran masjid, nanti ditangkap. Kalau di penginapan itu harus dijaga, karena di kamar ada alarmnya," terang Kepala Daerah Kerja Madinah, Amin Handoyo, dikutip dari PMJ NEWS, 7 Juni 2022.
BACA JUGA:Ridwan Kamil Menduga Penyebab Eril Tenggelam Karena Ada Hal Tak Beres Terjadi: Saat Kejadian...
Menurut Amin, pada dasarnya Arab Saudi memang sangat ketat dengan larangan merokok. Tak jarang ada banyak tanda larangan merokok di Madinah, baik di hotel maupun tempat lainnya.
"Merokok di Arab Saudi dilarang," ucapnya menegaskan.
Maka, Amin berharap jemaah benar-benar dapat memahami aturan yang berlaku selama di Saudi. Fasilitas hotel juga dilengkapi dengan alat pendeteksi asap.
BACA JUGA:Abdul Qadir Pimpinan Khilafatul Muslimin Resmi Jadi Tersangka!
"Kalau nanti bunyi, yang lain jadi panik. Jangan sampai ganggu orang lain dan keamanan diri sendiri," tegasnya menutup pembicaraan.
Di sisi lain, para jamaah haji yang berangkat tahun ini sebaiknya kembali memperhatikan barang bawaan
Pasalnya, ada barang-barang tertentu yang dilarang untuk dibawa ke tanah suci terutama di atas pesawat terbang.
BACA JUGA:Viral Pria Nikahi Seekor Kambing di Gresik, Awalnya Mengaku Dapat Wangsit
Sebelum berangkat, ada baiknya calon jemaah mengetahui apa saja yang boleh dan tidak boleh dibawa ke dalam pesawat saat hendak melaksanakan Ibadah Haji 2022.
Melansir Instagram @informasihaji, ada sejumlah barang yang tidak boleh dibawa atau digunakan oleh calon jemaah haji Indonesia selama penerbangan di pesawat.