Ini yang Bikin Pemimpin Khilafatul Muslimin dan 3 Anggotanya Ditangkap

Rabu 08-06-2022,16:37 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

JAKARTA, DISWAY.ID-Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Baraja ditangkap Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong yang memicu keonaran di masyarakat, Selasa 7 Juni 2022 kemarin. 

Abdul Qodir Hasan Baraja ditangkap di Lampung lalu dibawa ke Polda Metro Jaya, Selasa sore. Abdul Qodir Baraja ditangkap karena dugaan penyebaran berita bohong.

Adapun berita bohong yang dituduhkan padanya beberapa diantaranya adalah mengklaim bahwa Islam tidak ada toleransi. 

Ahli literasi dan ideologi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta JM. Muslimin mengatakan, dasar ideologi kelompok Khilafatul Muslimin adalah tafsir dan pemahaman sempit atas Al-Qur'an dan hadis. 

"Sistem khilafah yang dimaksud dalam Al-Qur'an dan hadis sebenarnya bukanlah dalam bentuk sistem pemerintahan atau negara, tetapi lebih mencerminkan kepemimpinan akhlak serta moral yang paripurna," tuturnya.

Dia memandang pemahaman konsep Khilafatul Muslimin yang dikampanyekan kelompok tersebut tergolong menyimpang, menyesatkan, serta membahayakan hukum ketertiban publik, jauh dari kemaslahatan dan kebaikan.

"Kelompok itu hanya menerima pandangan yang sesuai dengan pandangan mereka, tidak menerima pandangan yang berbeda," ujar mantan Wakil Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta itu. Penilaian senada disampaikan ahli filsafat bahasa Prof. Wahyu Wibowo. 

Menurut dia, terdapat sejumlah kebohongan yang disampaikan pemimpin Khilafatul Muslimin, salah satunya mengklaim Islam tidak ada toleransi. 

BACA JUGA:Abdul Qodir Baraja Ditangkap, Polisi Usut Sumber Dana Khilafatul Muslimin

Makna dari kata-kata tersebut Islam tidak memiliki sikap untuk menahan diri, tidak saling menghargai, tidak menghormati, tidak membiarkan pendapat pandangan kepercayaan antarsesama manusia yang bertentangan dengan diri sendiri.

"Kata-kata itu dapat dikategorikan sebagai berita bohong," ucapnya.

Sementara Polri memaparkan kronologi penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin di wilayah Jawa Tengah (Jateng) dan Lampung. 

Dalam hal ini ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni, AQB (Abdul Qodir Baraja), GZ, DS dan AS.

BACA JUGA:Abdul Qadir Baraja Ditangkap, Polisi Sebut Khilafatul Muslimin Meresahkan Masyarakat

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, modus yang mereka lakukan di Jawa Tengah yakni menyelenggarakan kegiatan konvoi kendaraan roda dua dan melakukan penyebaran pamflet atau selembaran berupa maklumat serta nasehat dan imbauan.

Kategori :